Dalam meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan, UPTD Metrologi melakukan pengawasan dan penyuluhan di lokasi SPBU wilayah Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul.
Hal ini dilakukan sesuai dengan surat perintah dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor : MR.03.00/705/PKTN.4/SD/03/2023 untuk meningkatkan kegiatan pengawasan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.