Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi yang dibebankan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dibutuhkan SDM yang tangguh, profesional, berwawasan luas, dan andal serta berkomitmen pada tugas sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal untuk pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan. Berdasarkan data kepegawaian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan per-31 Desember 2025, sumber daya manusia di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan berjumlah 270 (dua ratus tujuh puluh) personil. 

Keadaan pegawai di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul per-31 Desember 2025 diuraikan sebagai berikut:

  1. Keadaan Menurut Jenis Kelamin
     
    Jumlah total pegawai Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, berdasarkan jenis kelamin, jumlah pegawai terdiri dari perempuan sebanyak 70 orang (25,93%) dan laki-laki 210 orang (74,07%).
     
  2. Keadaan Menurut Status Kepegawaian

    ASN Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul berstatus PNS sebanyak 97 orang (35,93%), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebanyak 13 (4,81%), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu sebanyak 160 orang (59,26%).
     
  3. Keadaan Menurut Jenjang Pendidikan

    ASN Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul berpendidikan lulusan SD sebanyak 5 orang (1,85%), SMP sebanyak 21 (7,78%), SMA merupakan jenjang pendidkan yang terbesar dengan jumlah karyawan sebanyak 148 orang (54,81%), Sarjana Muda sebanyak 15 orang (5,56%), jenjang pendidikan S1 sebanyak 65 orang (24,07%), dan pendidikan S2 sebanyak 16 orang (5,59%). 
     
  4. Keadaan Menurut Pangkat/Golongan PNS

    PNS Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul menduduki Pangkat/Golongan Pembina Utama Muda, IVc sejumlah 1 orang, Pembina Tk.I, IV/b sejumlah 7 orang, Pembina, IV/a sejumlah 1 orang,  Penata Muda/IIIa sejumlah 26 orang, Penata Muda Tk I / IIIb sejumlah 11 orang, Penata, III/c sejumlah 2 orang, Penata Tk. I / IIId sejumlah 13 orang, Pengatur Muda, II/a sejumlah 6 orang, Pengatur Muda Tk.I/ Ilb sejumlah 4 orang, Pengatur, II/c sejumlah 17 orang, dan Pengatur Tk. I / IId sejumlah 9 orang.
     
  5. Keadaan Menurut Jenis/Nama Formasi PPPK/PPPK Paruh Waktu

    PPPK Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul menduduki jenis formasi Penata Layanan Operasional sejumlah 6 orang, Pengelola Layanan Operasional sejumlah 1 oranag, dan Operator Layanan Operasional sejumlah 6 orang.
    PPPK Paruh Waktu Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul menduduki jenis formasi Penata Layanan Operasional sejumlah 39 orang, Pengelola Layanan Operasional sejumlah 5 oranag, Operator Layanan Operasional sejumlah 99 orang, dan Pengelola Umum Operasional 17 orang.