Kegiatan Kemitraan Toko Ritel dengan Perum BULOG

Kamis, 5 Februari 2026 - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul
Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Bantul bersama Perum BULOG Yogyakarta menggelar kegiatan kemitraan dengan toko ritel se-Kabupaten Bantul pada Kamis, 5 Februari 2026. Agenda ini diarahkan untuk memperluas jejaring distribusi pangan bersubsidi, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta komoditas sembako bersubsidi lainnya.

Forum kemitraan ini mempertemukan Perum BULOG dengan calon penjual dari sektor ritel, dengan tujuan memastikan penyaluran bahan kebutuhan pokok bersubsidi dapat menjangkau masyarakat secara lebih merata dan tepat sasaran. Pemerintah daerah memandang keterlibatan toko ritel sebagai simpul penting dalam memperkuat distribusi pangan di tingkat lokal.

Dalam pertemuan tersebut, Perum BULOG memaparkan mekanisme dan persyaratan bagi pelaku usaha yang ingin menjadi mitra resmi. Calon mitra diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan klasifikasi KBLI Toko Swalayan atau Toko Kelontong, sebagai dasar legalitas usaha.

Perum BULOG menekankan peran strategis mitra ritel dalam menjaga stabilitas harga, mematuhi ketentuan penyaluran, serta memastikan sembako bersubsidi diterima oleh kelompok masyarakat yang berhak. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar program subsidi pangan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Melalui kemitraan ini, DKUKMPP Kabupaten Bantul dan Perum BULOG berharap dapat memperkuat rantai distribusi pangan bersubsidi, mendukung ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bantul secara berkesinambungan.