Fasilitasi Sertifikasi HKI 2024 pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul.
Persyaratan Pendaftaran:
- Bagi warga masyarakat pelaku IKM yang berKTP Kabupaten Bantul dan memiliki usaha yang berada di wilayah Kabupaten Bantul.
- Pelaku usaha produk industri (IKM).
- Sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)
*Untuk kedepannya akan kami kurasi terlebih dahulu*
Jika memenuhi persyaratan akan kami hubungi
pendaftaran di bit.ly/FasilitasiHKI2024