DKUKMPP Melakukan Operasi Minyak Goreng

Dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat sebagai amanah tindak lanjut Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri nomor 03 tahun 2023, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul bekerjasama dengan DISPERDINDAG DIY dan distributor CV. Setiawan Jaya melaksanakan operasi pasar MINYAKITA ke pedagang pasar rakyat di Kabupaten Bantul. Sejak tanggal 15 Februari 2023 sampai dengan hari ini pendistribusian MINYAKITA sudah dilaksanakan di 20 pasar rakyat dengan jumlah minyak yang terdistribusi sebanyak 246.276 liter. Pedagang yang menerima wajib menjual MINYAKITA langsung kepada konsumen dengan harga HET Rp. 14.000/liter dan maksimal pembelian 2 liter per orang per hari.