FGD PENGEMBANGAN BANTUL CREATIVE HUB

Pada tahun 2017, Kabupaten Bantul telah ditetapkan oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf RI) sebagai salah satu Kabupaten   Kreatif   Indonesia,   dan   pada   tahun   2022   oleh Kementerian  Pariwisata  dan  Ekonomi  Kreatif  (Kemenparekraf) dalam  program  Kata  Kreatif  juga  telah  menetapkan  Bantul sebagai   salah   satu   Kabupaten   Kreatif   Indonesia.   Subsektor unggulannya  adalah  kriya  yang  berdampingan  dengan  potensi lain seperti fashion, kuliner, dan seni pertunjukan.


Sebagai bentuk  Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan Penyediaan ruang Sarpras. Pemerintah Kabupaten Bantul berinisiatif membangun fasilitas/prasarana guna mendukung industri kreatif. Saat ini sedang dalam proses pembangunan  gedung “Ruang Kreatif” yang diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif. Ruang kreatif yang berada di Lingkungan Gedung Dekranasda ini akan dijadikan tempat pagi para komunitas ekraft di Kabupaten Bantul untuk beraktivitas, berkreasi serta bekerjasama dengan sarana yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.
Pada kesempatan kali ini FGD diikuti oleh pelaku Ekraft dari Subsektor Kriya,Fashion, Seni Pertunjukan, Akademisi dan unsur birokrasi.