Pada tahun 2017, Kabupaten Bantul telah ditetapkan oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf RI) sebagai salah satu Kabupaten Kreatif Indonesia, dan pada tahun 2022 oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam program Kata Kreatif juga telah menetapkan Bantul sebagai salah satu Kabupaten Kreatif Indonesia. Subsektor unggulannya adalah kriya yang berdampingan dengan potensi lain seperti fashion, kuliner, dan seni pertunjukan.
Sebagai bentuk Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif dengan Penyediaan ruang Sarpras. Pemerintah Kabupaten Bantul berinisiatif membangun fasilitas/prasarana guna mendukung industri kreatif. Saat ini sedang dalam proses pembangunan gedung “Ruang Kreatif” yang diharapkan mampu memfasilitasi kebutuhan para pelaku ekonomi kreatif. Ruang kreatif yang berada di Lingkungan Gedung Dekranasda ini akan dijadikan tempat pagi para komunitas ekraft di Kabupaten Bantul untuk beraktivitas, berkreasi serta bekerjasama dengan sarana yang sudah disiapkan oleh Pemerintah.
Pada kesempatan kali ini FGD diikuti oleh pelaku Ekraft dari Subsektor Kriya,Fashion, Seni Pertunjukan, Akademisi dan unsur birokrasi.